Warga Depok, Jawa Barat, sekarang ini diresahkan oleh munculnya fatwa sesat yang mewajibkan istri dari suami sebagai pengikutnya untuk bers3tubuh dengan sang guru. Argumennya tidak ada keharusan mel4yani suami dan jadi harus mel4yani n4sfu sang guru.
Menghadapi ada ukiran didalam beberapa orang, pegawapemerintah gabungan dari kepolisian dan Pemerintah Kota Depok mulai mengawasi RT 002/03 Jatimulya, Kecamatan Cilodong, Depok, lokasi dimana fatwa gres berjulukan Amanah Keagungan Ilahi (AKI) yang di berikan oleh seorang yang mengaku ustad berinisial DS, warga Tirtajaya, Depok itu eksis.
Warga sekitaran menerka DS menggunakan pengetahuan hipnotis atau gendam untuk merekrut pengikut baru. Warga yang di ajak bicara oleh DS jadi luluh dan tatapannya kosong.
Awal munculnya fatwa ini diduga bermula ketika pria berinisial DS yang datang ke kampung itu dan mulai membuatkan ilmu yang diyakininya.
Awal mulanya satu diantara warga yakni berinisial A juga pengikutnya. Namun selanjutnya A juga mengajak menantunya berinisial R. Lalu R mengajak istrinya E untuk turut dan dalam fatwa itu.
Ketua RT setempat, Hidayatullah pertanda sebagian warganya memang ada sebagai pengikut fatwa itu. Tetapi ada juga yang sudah jadi mantan atau berhenti turut pengajian.
" Tetap masih ada tiga orang yang ikut, dan tiga orangmantan apabila di lingkungan kami. Mungkin saja diluar banyak juga pengikutnya, lantaran pimpinannya tidaklah warga sini, " papar Hidayatullah, Jumat (13/5/2016).
Selain itu warga juga membayar duit sedekah iuran per bln. Rp 1 juta. Argumennya, sebagai uang Salawat teratur masing-masing bln..
Ia menambahkan permasalahan ini sudah lima bln. terakhir diawasi. Tetapi warga sempat juga peroleh intimidasi dari DS. " Informasi dari satu diantara kerabat yang ikuti fatwa itu apabila berani mengusik fatwa ini jadi akan diculik, " tuturnya.