Aksi bejat DA alias AG (41) benar-benar gila. Dia nekat berulang kali melaksanakan perbuatan asusila dengan anak kandungnya. Selain itu, DA juga ikut menggarap keponakannya.

Bahkan yang lebih gila, warga Kecamatan Kembang Janggut, Kutai Timur, itu merekam cuilan panasnya dan dipertontonkan secara live streaming ke sejumlah negara.
Atas ajakan kepolisian, kabar itu awalnya diminta untuk tidak diekspos sampai target operasi (TO) berhasil diringkus.
Kedatangan tim dari Polda Metro Jaya ditengarai hanya diketahui terbatas di lingkungan Polres Kukar.
Opsnal Polres Kukar beserta anggota Polsek Kembang Janggut yang dipimpin Ipda Aksarudin Adam dilarang menyentuh AG, kecuali hanya melaksanakan pengintaian semenjak Jumat (6/5).
Hal itu dilakukan untuk memastikan AG tak membuang barang bukti maupun berupaya kabur.
Perjalanan tim Polda Metro Jata yang dipimpin Kanit I Subdit IV Cyber Crime Kompol Joko Handono pun cukup panjang.
Dari Balikpapan menuju Samarinda, tim beranggotakan lima orang itu harus menempuh jalur darat sampai lebih dari 115 kilometer.
Dari Kota Tepian menuju Kembang Janggut, jarak yang ditempuh mencapai 116 kilometer.
Dalam perjalanan, kendaraan beroda empat yang ditumpangi harus
Sabtu (6/5) sekitar pukul 16:00 Wita, anggota Polres Kukar yang lebih dulu berada di Kembang Janggut memantau AG yang ketika itu berboncengan dengan anak sulungnya, DA (17).
Sama halnya dengan DA, kekerabatan tubuh dengan DL juga kerap disiarkan melalui live streaming ke sejumlah akun terbatas sesama pedofilia di penjuru dunia.
“Jadi, acara tersangka ini terendus setelah anggota kami melaksanakan patroli cyber crime,” paparnya.
Dari sebuah akun itu, lanjutnnya, polisi mencurigai acara seseorang asal Kaltim yang ditengarai aktif mengirimkan video berkonten porno.
“Saat kami cek, ternyata memang benar, pemilik akun tersebut berada di Kembang Janggut, Kukar,” jelas Joko, Senin (8/4).|fajar